Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemahaman masyarakat terhadap peraturan perpajakan mengenai kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini termasuk studi literatur yang digunakan untuk mengetahui bagaimana pemahaman masyarakat tersebut terhadap peraturan perpajakan mengenai kepatuhan wajib pajak dalam kehidupan sehari-hari. Dalam Penelitian ini metodologi yang digunakan adalah metodologi komparatif karena para peneliti dapat melakukan perbandingan pendapat terkait pemahaman masyarakat terhadap peraturan perpajakan dalam kepatuhan wajib pajak. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa kualitas pelayanan pajak, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak, dan pemahaman masyarakat terhadap peraturan perpajakan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Selain itu, kepercayaan wajib pajak terhadap aparat pajak juga berdampak positif terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak.
Copyrights © 2023