Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh intensitas modal, pertumbuhan penjualan, dan financial distress terhadap penghindaran pajak. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif asosiatif. Sumber data yang digunakan menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan perusahaan. Populasi dalam penelitian ini yaitu menggunakan perusahaan sektor property dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2018-2022. Pengambilan sampel dilakukan dengan metode purposive sampling sesuai kriteria yang ditentukan dengan jumlah sampel sebanyak 45 sampel dari 9 perusahaan dengan 5 tahun observasi. Metode analisis menggunakan regresi data panel dengan bantuan aplikasi pengolah data E-views versi 12. Hasil penelitian uji secara parsial menunjukkan bahwa intensitas modal dan pertumbuhan penjualan memiliki pengaruh terhadap penghindaran pajak. Sedangkan, financial distress tidak memiliki pengaruh terhadap penghindaran pajak. Hasil uji simultan menunjukkan bahwa intensitas modal, petumbuhan penjualan, dan financial distress berpengaruh secara bersamaan terhadap penghindaran pajak.
Copyrights © 2024