Pemberdayaan sebagai proses mengembangkan, memandirikan, menswadayakan, memperkuat posisi tawar menawar masyarakat lapisan bawah terhadap kekuatan-kekuatan penekan di segala bidang dan sektor kehidupan. Masyarakat yang mandiri sebagai partisipan berarti terbukanya ruang dan kapasitas mengembangkan potensi kreasi, mengontrol lingkungan dan sumber dayanya sendiri, menyelesaikan masalah secara mandiri, dan ikut menentukan proses politik di tanah Negara. Masyarakat ikut berpartisipasi dalam proses pemberdayaan dan pemerintahan.Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah metode kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, studi pustaka, dan studi dokumentasi. Analisa data dilakukan dengan menggunakan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.Berdasarkan kesimpulannya bahwa hasil dari penelitian yang diamati dan di alami bahwasanya program pemerintah sudah benar-benar berjalan secara pelaksanaan sudah baik karena masyarakat ikut turut serta bergotong-royong membantu demi memajukan kelurahan dan program pemerintah sudah tepat karena sesuai apa yang masyarakat butuhkan demi meningkatnya ekonomi kelurahan meski belum maksimal karena keterlambatan bantuan dana turun dari pusat jatuh pada semester ke dua dari hasil ini peneliti dapatkan bahwa tingkat program evaluasi LPMK adalah lemahnya dana yang dimiliki sehingga proses LPMK terhambat tidak sesuai jadwal
Copyrights © 2020