Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif, pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi pustaka. Penelitian ini dilakukan peneliti selama kurun waktu kurang lebih 2 bulan di Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin. Penelitian ditujukan kepada masyarakat sebagai narasumber penelitian. Kabupaten Banyuasin (studi kasus pasal 34). Hasil analisis data yang diperoleh, bahwa pelaksanaan peraturan undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik pasal 34, pada kantor camat Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin belum optimal, karena mengingat pada masa tersebut Dalam proses penyelesaian pelayanan publik, harus memakan waktu dalam proses penyelesaiannya, serta kurangnya ketelitian. dalam menyampaikan informasi perlengkapan berkas kepada masyarakat yang akan melaksanakan pelayanan publik yang mengakibatkan masyarakat memakan waktu lama dalam proses penyiapan berkas. Kata Kunci: Implementasi, Pelayanan, Perilaku Pelayanan.
Copyrights © 2022