Penelitian bertujuan menganalisis Pengaruh DPS (Dewan Pengawas Syariah), Kepemilikan Manejerial dan Kebijakan Hutang terhadap Agresivitas Pajak BPR Syariah. Penelitian ini berdasarkan kepada Teori keagenan dalam memahami hubungan antar variabel. Metode Penelitian Kuantitatif, objek penelitian Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR Syariah) di Sumatera Barat. Sampel 13 BPR Syariah periode 2020-2023, sampel diambil dengan metode purposive sampling. Data dianalisis menggunakan uji asumsi klasik serta pengujian hipotesis pada metode regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan Dewan Pengawas Syariah, Kepemilikan Manajerial serta Kebijakan Hutang tidak memiliki pengaruh pada Agresivitas Pajak BPR Syariah. Pengukuran variabel kontrol leverage memiliki hubungan signifikan kepada agresivitas pajak BPR Syariah dan pengukuran umur perusahaan, ukuran BPR Syariah dan Probabilitas tidak mempunyai hubungan signifikan kepada Agresivitas Pajak BPR Syariah.
Copyrights © 2024