Kabuyutan: Jurnal Kajian Iilmu Sosial dan Humaniora Berbasis Kearifan Lokal
Vol 1 No 2 (2022): Kabuyutan, Juli 2022

KAJIAN HUKUM PEMBANGUNAN RUMAH SUSUN DI ATAS TANAH WAKAF UNTUK MEMENUHI KEBUTUHAN RUMAH TINGGAL BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH: KAJIAN HUKUM PEMBANGUNAN RUMAH SUSUN DI ATAS TANAH WAKAF UNTUK MEMENUHI KEBUTUHAN RUMAH TINGGAL BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH

Kurniati, Nia (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Jul 2022

Abstract

Pengadaan tempat tinggal yang layak bagi setiap warga negara Indonesia merupakan kewajiban Negara, demikian menurut bunyi Pasal 28 h Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Keberadaan tanah Negara sangat terbatas, sehingga Negara belum mampu menyediakan lahan untuk mendirikan tempat tinggal yang layak, bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif dengan analisis data secara yuridis kualitatif. Hasil pembahasan menunjukan bahwa lembaga wakaf tanah menjadi alternatif pengadaan tanah untuk membangun tempat tinggal secara vertikal dalam bentuk rumah susun. Secara yuridis formal peraturan perundang-undangan telah mendukung pemberdayaan tanah wakaf untuk didirikan bangunan secara vertikal yang diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kesimpulan, pembangunan rumah susun untuk masyarakat berpenghasilan rendah di atas tanah wakaf tidak mengurangi kewenangan Nazhir sebagai pemilik hak atas tanah wakaf.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

kabuyutan

Publisher

Subject

Religion Arts Humanities Languange, Linguistic, Communication & Media Library & Information Science

Description

KABUYUTAN Jurnal Kajian Iilmu Sosial dan Humaniora Berbasis Kearifan Lokal, yang menjembatani pemikiran-pemikiran kritis menyangkut kearifan lokal tinggalan budaya masa lampau, termasuk di dalamnya kemanusiaan, yang mengedepankan manusia sebagai insan bermartabat dan berbudaya. Filologi secara ...