Perdagangan internasional mendukung banyak entitas multinasional berkembang di berbagai negara, baik negara dengan tarif pajak yang tinggi maupun rendah. Adanya perbedaan tarif pajak tersebut mendorong entitas untuk mengatur skema perpajakannya, salah satunya dengan transfer pricing. Skema ini dilakukan dengan menyetujui penentuan harga entitas dengan afiliasinya. Dengan melakukan transfer pricing, entitas secara agresif mengatur pengenaan pajaknya. Maka dari itu hal ini menjadi isu yang harus diperhatikan oleh suatu negara. Melalui penelitian ini penulis berharap pembaca mendapatkan wawasan lebih mengenai hasil analisis transfer pricing pada agresivitas pajak di perusahaan multinasional. Penelitian ini menggunakan metode Systematic Literature Review (SLR) yang dilakukan dengan mengumpulkan beberapa jurnal terakreditasi SINTA dan menganalisis jurnal tersebut. Hasil temuan menunjukkan transfer pricing tidak berpengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak entitas multinasional.
Copyrights © 2023