Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja keuangan daerah dan mengidentifikasi kelemahan serta kekuatan Kabupaten Jepara dan Kabupaten Solok. Analisis kinerja keuangan daerah dilakukan dengan mengukur Rasio Efisiensi, serta analisis laporan keuangan dan data statistik lainnya. Data diambil dari laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dan indikator kinerja seperti Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Hasil penelitian bahwa Pada tahun 2019, TPT Kabupaten Jepara sebesar 2,97%, turun 0,81% dari tahun 2018, yang mengindikasikan penurunan jumlah pencari kerja. IPM Kabupaten Jepara juga menunjukkan peningkatan setiap tahunnya. Di Kabupaten Solok, realisasi pendapatan menurun dari 1,255 triliun pada tahun 2019 menjadi 1,139 triliun pada tahun 2020, yang menunjukkan penurunan pendapatan. Simpulan, Otonomi daerah memberikan hak, wewenang, dan kewajiban kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan politik dan kepentingan masyarakat. Pemerintah daerah bertanggung jawab untuk mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat dalam berbagai aspek, termasuk keselamatan, ketertiban, kesejahteraan sosial, pendidikan, dan infrastruktur. Laporan keuangan merupakan mekanisme akuntabilitas penting yang harus diteliti sebagai dasar pengambilan keputusan. Kata Kunci : Pencatatan, Analisis, Capaian, Rasio
Copyrights © 2024