BUMDes merupakan wujud dari sebuah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dimana pembentukan BUMDes bertujuan untuk mendayaguna segala potensi ekonomi, kelembagaan ekonomi, serta potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia dalam rangka mensejahterakan masyarakat. Untuk tercapainya tujuan tersebut pemerintah Desa Lengau Seprang Kecamatan Tanjung Morawa melakukan strategi dimana strategi tersebut menjadi tolak ukur keberhasilan dari program BUMDes yang dilihat dari Visi dan Misi dari BUMDes itu sendiri. rumusan masalah yang disampaikan dalam penelitian ini sebagai beriku bagaimana peranan BUMDes dalam meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat Desa Lengau Seprang Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. dan bagaimana faktor- faktor yang menghambat peningkatan pemanfaatan ekonomi dalam program BUMDes Simpan Pinjam di Desa Lengau Seprang. Dari hasil penelitian menunjukan bahwa pemerintah dan pengurus BUMDes telah melakukan tugas dan kewajibannya dengan sangat baik, namun BUMDes ini belum dapat mensejahterahkan Masyarakat dikarena masih adanya masyarakat yang telat membayar dan masi ada nya prilaku konsumtif dari masyarakat yang mementingkan dirinya sendiri.
Copyrights © 2024