LEGALITAS : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
Vol 1, No 2 (2016)

Implementasi Undang-Undang Perkawinan No 1 Tahun 1974 Dan Kompilasi Hukum Islam Terhadap Harta Bersama Sebagai Akibat Perceraian (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Samarinda Nomor 1253/Pdt.G/2015/Pa.Smd)

Esti Royani (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Sep 2017

Abstract

Penelitian ini dilakukan di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur,Indonesia. Tujuan penelitian adalah untuk memahami dan menganalisa implementasiUndang-Undang No.1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam Terhadap HartaBersama sebagai Akibat Perceraian (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama SamarindaNomor: 1253/Pdt.G/2015/PA.Smd) serta untuk mengetahui dan menganalisa hambatanhambatanatau kendala apa saja yang terjadi pada penerapan pembagian hak hartabersama jika ditinjau dari Implementasi Undang-Undang perkawinan nomor 1 tahun1974 dan Kompilasi Hukum Islam di Pengadilan Agama Samarinda.Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris danspesifikasi yang digunakan dalam penelitian ini bersifat penelitian deskriptif analitis.Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Pembagian harta bersamadilakukan atas dasar Undang-Undang Nomor 1 Tahun1974 tentang Perkawinan danKompilasi Hukum Islam, maka harta kekayaan yang diperoleh baik dari pihak suamiatau istri menjadi hak bersama sepanjang tidak ditentukan lain dalam perjanjianperkawinan dan jika perkawinan putus, masing- masing berhak ½ (seperdua) dari hartatersebut, karena selama perkawinan terdapat adanya harta bersama. Kendala-kendalayang sering muncul dalam pelaksanaan pembagian harta bersama adalah sering sekalipara pihak itu tidak punya bukti yang lengkap. Apakah itu hak bersama betul ataubukan. Bukti tulis (Sertifikat SKT). Banyak sekali harta itu tidak lengkap contoh :ukuran luas tidak jelas, kalau tanah batas-batas tidak jelas, tempat membeli sudahmeninggal.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

LG

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Legalitas: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum is an open access and peer-reviewed journal that aims to offer an international academic platform for cross-border legal research in goverment regulation, particularly in developing and emerging countries. These may include but are not limited to various fields ...