LEGALITAS : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
Vol 7, No 2 (2022)

PENANGGUHAN PENAHANAN TERSANGKA TINDAK PIDANA KORUPSI PADA TINGKAT KEJAKSAAN TINGGI KALIMANTAN TIMUR

Farahwati, Isti Durrotun Nasikah, Syamsudin, dan (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Jan 2024

Abstract

Negara Indonesia adalah Negara hukum sebagai suatu sistem dapat berperan dengan baik, apabila instrumen pelaksananya dilengkapi dengan kewenangan Kejaksaan Tinggi sebagai penuntut umum dan sebagai penyidik dalam tindak pidana tertentu, misalnya tindak pidana korupsi sesuai dengan Undang-Undang Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004. Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan yang serius sehingga berlaku undang-undang yang bersifat khusus yang mengesampingkan undang-undang yang bersifat umum. Hasil penelitian yang diperoleh di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur KUHAP menganut asas praduga tidak bersalah, maka KUHAP memberikan hak kepada tersangka untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan dasar yang terdapat dalam Pasal 31 ayat (1) KUHAP yaitu penyidik atau penuntut umum atau hakimsesuai dengan kewenangannya masing-masing, dapat mengadakan penangguhanpenahanan dengan atau tanpa jaminan uang atau jaminan orang berdasarkan syarat-syarat yang ditentukan.Berdasarkan hasil penelitian diperoleh data di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur tersangka tindak pidana korupsi dapat mengajukan permohonan penangguhan penahanan yaitu tersangka kooperatif tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatannya serta telah mengembalikan kerugian Negara namun dalam hal pengabulan permohonan sampai saat ini Kejaksan Tinggi Kalimantan Timur belum pernah mengabulkan permohonan penangguhkan penahanan tersangka tindakpidana korupsi dengan alasan subjektif bahwa tersangka tindak pidana korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa dan untuk mendapatkan kepastian hukum.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

LG

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Legalitas: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum is an open access and peer-reviewed journal that aims to offer an international academic platform for cross-border legal research in goverment regulation, particularly in developing and emerging countries. These may include but are not limited to various fields ...