Tujuan dari penelitian ini adalah : 1) Untuk mengetahui bentuk perlindungan hukumterhadap konsumen perumahaan pasca pelunasan di kota Samarinda ; dan 2) untukmengetahui upaya yang dapat dilakukan oleh pihak konsumen apabila terdapat hakhaknyayang tidak dipenuhi oleh pihak pengembang.Penelitian ini mengambil data dengan studi kepustakaan dan penelitian dokumen atauarsip-arsip yang berkaitan dengan penelitian yaitu tentang perlindungan hukum terhadapkonsumen perumahan di kota Samarinda berdasarkan undang-undang nomor 8 tahun1999 tentang perlindungan konsumen.Perlindungan hukum atas hak-hak konsumen dalam proses tahapan jual beli danpemilikan rumah tinggal telah diatur dan tersebar dalam berbagai ketentuan hukum danperundang-undangan seperti: Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-UndangNo. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang No. 4 Tahun 1992tentang Perumahan dan Permukiman. Upaya-upaya yang dapat dilakukan oleh konsumen perumahan yang dirugikan dapatmelalui lembaga pengadilan maupun di luar pengadilan, baik secara idvidu, kelompok,atau lembaga swadaya masyarakat.
Copyrights © 2023