Tindak pidana penadahan merupakan suatu kejahatan yang dilakukan oleh seseorang dengancara membeli sesuatu barang yang ternyata merupakan hasil kejahatan seperti pencurian,penggelapan, penipuan, pemerasan dan hasil rampasan, yang dinamakan “sekongkol” atau biasa pula disebut “tadah” itu sebenarnya hanya perbuatan yang sebagaimana diklasifikasikan dalam Pasal 480 ayat (1) KUHP sampai dengan Pasal 482 KUHP. Sehinggapeneliti mengidentifikasi masalah yaitu yang pertama, bagaimana pertimbangan hakim dalampemberian sanksi terhadap tindak pidana penadahan sepeda motor (Studi Putusan Nomor1033/Pid.B/2021/PN Srg)? Kedua, bagaimana penegakan hukum dalam penerapan tindakpidana penadahan sepeda motor (Studi Putusan Nomor 1033/Pid.B/2021/PN Srg)?. Dalampenelitian ini peneliti menggunakan dua teori yaitu pertama teori pertimbangan hakim ratiodecidendi dan kedua teori penegakan hukum. Selanjutnya peneliti menggunakan metodepenelitian dengan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan kepustakaan, kemudianpeneliti menggunakan jenis penelitian hukum yuridis normatif dengan menggunakan studilapangan, selain itu peneliti menggunakan cara wawancara sebagai penguatan bukti datadalam skripsi, adapun bahan atau sumber hukum yang digunakan adalah melalui bahanhukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, dalam teknik pengumpulandata peneliti menggunakan studi kepustakaan dan juga studi literatur, maka dalam penelitianini juga menggunakan penelitian deskriptif analitis. Adapun hasil dari penelitian ini adalahMajelis hakim diharapkan dapat memberikan sanksi yang lebih berat bagi pelaku tindakpidana penadahan sepeda motor yang disertai dengan pemalsuan surat kendaraan bermotorsesuai dengan pertimbangan hukum hakim ratio decidendi, Jaksa Penuntut Umum sebaiknyaagar dapat memahami mengenai Pasal-pasal mana yang tepat untuk digunakan dalam suratdakwaan, kemudian seharusnya jaksa mengganti surat dakwaannya dari dakwaan alternatif kedakwaan kumulatif dan untuk masyarakat agar dapat membuka pandangannya dan hatinuraninya untuk cenderung lebih menaati aturan hukum yang berlaku.
Copyrights © 2023