LEGALITAS : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
Vol 1, No 2 (2016)

Tinjauan Yuridis Perkawinan Di Bawah Umur Dan Perceraian Di Pengadilan Agama Kelas Ia Samarinda

Abdul Rokhim dan Ludya Sirait (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Sep 2017

Abstract

Perkawinan di bawah umur bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia. Praktik inisudah lama terjadi dengan begitu banyak pelaku. Tidak hanya di kota besar tetapi dipedalaman juga banyak terjadi. Penyebabnya bervariasi karena masalah ekonomi,rendahnya pendidikan, pemahaman budaya dan nilai-nilai agama tertentu dan masalahyang paling sering terjadi adalah kehamilan di luar nikah (kecelakaan atau populerdengan istilah married by accident) dan alasan lainnya.Biasanya perkawinan yang dilakukan di bawah umur bukan melahirkankebahagiaan keluarga dan rumah tangga, justru banyak berujung pada perceraian dandampak lainnya.Penelitian ini menggunakan data kepustakaan dan data langsung diperoleh darimasyarakat maupun keterangan dari instansi terkait. Teknik penelitian yang dipakaiadalah teknik wawancara pada narasumber dari Pengadilan Agama Kelas IASamarinda. Metode analisis data dari penulisan ini menggunakan analisis secarakualitatif yang kemudian disajikan secara deskriptif.Tujuan penelitian yang hendak dicapai antara lain : (1) Untuk memperolehpemahaman bahwa perkawinan di bawah umur tidak boleh terjadi; (2) Untukmengetahui dan menganalisis sanksi terhadap pelanggaran atas perkawinan anak dibawah umur; (3) Untuk mengetahui dan menganalisis dampak dari perkawinan dibawah umur, khususnya perceraian.Kesimpulan penelitian bahwa: (1) Dampak yang buruk dari perkawinan dibawah umur adalah meningkatnya angka kematian ibu melahirkan dan terutamadampak perceraian yang semakin meningkat di Indonesia dan di Samarinda padakhususnya. (2) Sanki-sanksi hukum dikenakan kepada siapapun yang melanggarketentuan-ketentuan di dalam undang-undang perkawinan dan undang-undangperlindungan anak. Dilihat dari hukum agama bahwa perkawinan yang disahkan dengantatacara dan persyaratan agama yang diyakini sifat dari perkawinan tersebut adalah sah.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

LG

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Legalitas: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum is an open access and peer-reviewed journal that aims to offer an international academic platform for cross-border legal research in goverment regulation, particularly in developing and emerging countries. These may include but are not limited to various fields ...