LEGALITAS : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
Vol 6, No 1 (2021)

TINJAUAN YURIDIS ALIH FUNGSI REKLAMASI PASCA TAMBANG MENJADI OBYEK WISATA DI DESA LOA ULUNG KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA

Resty Dwi Julianovi dan Irman Syahriar (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Jul 2021

Abstract

Wisata lubang bekas tambang yang dialihfungsikan sebagai pendapatan daerah dan akses bagi masyarakat guna membantu ekonomi masyrakat dengan menyediakan barang dan jasa ditempat wisata. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM No.7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Pascatambang Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, menjadikan lubang bekas tambang sebagai tempat wisata adalah perbuatan legal, permasalahan yang diangkat dalam penulisan ini adalah regulasi pengaturan alihfungsi pemanfaatan bekas lubang tambang batu bara yang menjadi tempat wisata didesa Loa Ulung dan akibat hukum bila pemanfaatan bekas lubang tambang yang telah menjadi tempat wisata itu tidak memiliki izin sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Jenis Penelitian yang dipakai dalam penulisan hukum ini adalah penelitian yuridis empiris, pendekatan penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa izin untuk tempat wisata didesa Loa Ulung belum bisa dikatakan legal sebab belum mendapatkan izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

LG

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Legalitas: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum is an open access and peer-reviewed journal that aims to offer an international academic platform for cross-border legal research in goverment regulation, particularly in developing and emerging countries. These may include but are not limited to various fields ...