Klaim JKN adalah pengajuan biaya perawatan pasien peserta JKN kesehatan, dilakukan secara kolektif dan ditagihkan pada pihak BPJS tiap bulannya. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh staf Rumah Sakit Prima Medika yang berjumlah 567 orang dan Sample yang digunakan dalam penelitian ini adalah 5 petugas kesehatan. Berdasarkan data awal yang dilakukan pada bulan Oktober 2021 di RS Prima Medika Denpasar, pasien BPJS pada bulan Januari sampai Juni 2021 berjumlah 950 pasien rawat inap dan sebanyak 657 klaim yang diajukan kepada petugas BPJS. Dapat disimpulkan bahwa faktor yang mempengaruhi proses klaim asuransi pasien BPJS rawat inap di RS Prima Medika Denpasar dilihat dari segi kelengkapan dokumen seperti surat perintah rawat inap, Surat Eligibilitas Peserta, resume medis, billing pembayaran dan pemeriksaan penunjang karena dokumen-dokumen tersebut dalam waktu 14 hari akan di lakukan proses verifikasi berkas. Jika ada berkas yang tidak dilengkapi maka dapat menghambat proses verifikasi dan proses pembayaran. Hal ini terjadi karena ada kendala pada petugas rekam medis terutama pada bagian Casemix dalam proses koding pasien BPJS adalah memilih kode ICD X dan ICD IX yang sesuai dengan resume medis setiap pasien. Selain itu pada proses input data rekam medis pasien JKN juga mengalami kendala yang dikarenakan ada double rekam medis pada saat melakukan input data rekam medis. Hal ini berarti bahwa pada proses melengkapi berkas klaim BPJS pasien rawat inap belum dilakukan secara maksimal, sehingga masih ditemukan klaim BPJS yang dikembalikan pada proses verifikasi BPJS pasien rawat inap.
Copyrights © 2023