Negara memiliki kewajiban untuk memajukan kesejahteraan umum, yang tiada lain hanya dapat terwujud apabila warganegaranya memiliki pekerjaan. Kebijakan Pemerintah dalam penciptaan dan perluasan lapangan kerja melalui penyesuaian kebijakan iklim investasi, tidak boleh mengenyampingkan hak-hak pekerja. Lalu bagaimanakah kebijakan investasi dan ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peraturan perundang-undangan telah mengatur bentuk badan usaha serta syarat batasan modal usaha dan hasil penjualan yang termasuk UMKM sebagai bagian dari hukum investasi. Dan pelaku UMKM, dibolehkan membayar upah dibawah upah minimum
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024