Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui lebih dalam terkait komparasi antara pencatatan pernikahan yang dilakukan oleh dua Negara ini antara di Thailand Selatan dan Indonesia, selain itu juga bertujuan dalam mengetahui urgensi dari pencatatan pernikahan serta dampak tidak dicatatkannya pernikahan pada kedua Negara tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian pustaka yakni mengambil dari referensi-referensi yang telah diteliti sebelumnya, misalnya buku, jurnal, website dan lain sebagainya. Hasil penelitian ini disajikan dalam bentuk narasi yang mencerminkan penyelidikan terkait pencatatan pernikahan yang dilaksanakan di Thailand selatan dan di Indonesia dalam perspektif maslaha mursalah. Metode kualitatif digunakan dalam mengkaji terkait urgensi serta perbandingan dalam pencatatan pernikahan di Thailand selatan dan di Indonesia dalam Perspektif maslahah mursalah.Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pentingnya dicatatkannya suatu pernikahan, sehingga pernikahan yang dilaksanakan baik di Thailand selatan maupun di Indonesia dapat diakui oleh Negara. Pernikahan yang dicatatkan dapat memberikan perlindungan hukum bagi salah satu pasangan yang dirugikan misalnya, isteri dapat menggugat cerai suaminya apabila terjadinya keretakan dalam rumah tangga, anak mendapatkan harta warisan dari ayahnya. Berbeda halnya dengan pernikahan yang tidak dicatatkan maka pernikahan tersebut tidak diakui oleh Negara tentang status pernikahannya.
Copyrights © 2024