Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara
Vol. 1 No. 2 (2024): APRIL - MEI 2024

PERLINDUNGAN HAK CIPTA DALAM PERDAGANGAN DIGITAL TANTANGAN DAN PROSPEK DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA

Ratna Dewi (Unknown)
Amanda Oktina Dahler (Unknown)
Dini Yulianti (Unknown)
Intan Tahari (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 May 2024

Abstract

Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah mengalihkan pemandangan perdagangan dengan memunculkan perdagangan digital atau e-commerce. Namun, dengan kemudahan distribusi dan reproduksi karya cipta di platform digital, perlindungan hak cipta menjadi tantangan utama. Artikel ini mengeksplorasi efektivitas sistem hukum, tantangan penegakan hukum, peran hukum perdata, dan langkah-langkah penguatan regulasi dalam konteks perlindungan hak cipta di era digital. Penelitian ini menerapkan pendekatan studi literatur untuk menganalisis berbagai sumber yang relevan. Tantangan utama termasuk kesenjangan dalam perlindungan hukum, kompleksitas hukum internasional, rendahnya kesadaran hukum, dan tantangan teknis. Perlindungan hak cipta dalam perdagangan digital memerlukan kerangka hukum yang responsif terhadap perubahan teknologi dan praktik perdagangan. Penegakan hukum juga dihadapkan pada masalah yurisdiksi lintas negara, kurangnya sumber daya, dan kesulitan dalam melacak pelanggaran hak cipta. Di sisi lain, peran hukum perdata dalam menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan adil juga penting. Perlindungan hak cipta tidak hanya tentang hak pemilik, tetapi juga tentang menciptakan iklim usaha yang kondusif untuk inovasi dan kreativitas. Dengan memberikan insentif bagi pemegang hak cipta dan pelaku usaha yang mematuhi regulasi, serta menegakkan sanksi bagi pelanggar, dapat diciptakan lingkungan yang kondusif untuk pertumbuhan industri kreatif. Berbagai langkah penguatan regulasi juga dibutuhkan untuk meningkatkan perlindungan hak cipta di era digital. Ini termasuk pembaruan undang-undang, pelatihan bagi lembaga penegak hukum, penggunaan teknologi baru seperti blockchain, dan peningkatan kesadaran masyarakat. Kolaborasi internasional juga penting untuk harmonisasi regulasi dan penegakan hukum lintas batas.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jicn

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara (JICN) adalah Jurnal Multi Disiplin Semua Bidang Ilmu sebuah publikasi yang melayani sebagai wadah bagi penelitian interdisipliner dan kolaboratif di berbagai bidang ilmu. Jurnal ini memperoleh keunggulan dengan mencakup berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu ...