Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh program pemutihan pajak, layanan SAMSAT keliling, program E-SAMSAT dan sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kantor SAMSAT kota Salatiga. Jenis data yang digunakan adalah data kuantitatif dengan sumber data primer yaitu data yang diperoleh dari kuesioner. Populasi pada penelitian ini adalah wajib pajak kendaraan bermotor yang terdaftar di SAMSAT Kota Salatiga, tercatat pada tahun 2022 sebesar 121.467 wajib pajak kendaraan bermotor. Penentuan jumlah sampel dihitung menggunakan rumus Slovin, pada penelitian ini jumlah sampel yang dapat digunakan sebesar 108 responden. Teknik pengambilan sampel menggunakan metode accidental sampling. Metode pengumpulan data menggunakan dokumentasi dan kuesioner dengan mengukur variabel menggunakan skala likert. Hasil penelitian menunjukkan variabel program pemutihan pajak, layanan SAMSAT keliling, sosialisasi perpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di kantor SAMSAT kota Salatiga, sedangkan variabel program E-SAMSAT tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di kantor SAMSAT kota Salatiga. Kata Kunci: Program pemutihan pajak, layanan SAMSAT keliling, program E-SAMSAT, sosialisasi perpajakan, kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor
Copyrights © 2024