Pengaruh pertumbuhan ekonomi, upah minimum dan IPM terhadap ketimpangan pendapatan di Provinsi Sulawesi Selatan menarik untuk kembali diteliti terutama dengan adanya pandemic Covid-19 pada periode 2020-2022. Penelitian ini menggunakan data sekunder dari BPS untuk mengestimasi pengaruh pertumbuhan ekonomi, upah minimum dan IPM terhadap ketimpangan pendapatan di Provinsi Sulawesi Selatan. Penelitian ini menerapkan metode analisis regresi linear berganda. Pada tahun 2007-2022, angka ketimpangan pendapatan, pertumbuhan ekonomi, upah minimum, dan IPM cenderung membaik namun berfluktuasi. Secara simultan berdasarkan analisis regresi linear berganda, pertumbuhan ekonomi, upah minimum, dan IPM berpengaruh signifikan terhadap ketimpangan pendapatan, sedangkan secara parsial pertumbuhan ekonomi tidak berpengaruh signifikan terhadap ketimpangan pendapatan, upah minimum berpengaruh positif, dan IPM berpengaruh negatif. Hasil ini menegaskan bahwa dalam jangka panjang, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan peningkatan upah minimum lebih dibutuhkan dibandingkan pertumbuhan ekonomi dalam peningkatan pendapatan masyarakat di Provinsi Sulawesi Selatan. Kata Kunci: Ketimpangan pendapatan, pertumbuhan ekonomi, upah minimum, indeks pembangunan manusia
Copyrights © 2024