Dalam satuan POLRI (Kepolisian Republik Indonesia) mempunyai perbedaan dengan kalangan masyarakat lain dan menjadi ciri khas dengan adanya pelaksanaan Konseling Pra Nikah bagi anggota POLRI apabila akan melangsungkan pernikahan. Anggota POLRI yang ingin melangsungkan pernikahan perlu mendapatkan surat izin kawin dari Pejabat yang berwenang. Izin kawin yang di berikan oleh pejabat yang berwenang setelah mendapat pengesahan dari pimpinan atau kasatker yang telah di tunjuk sebagai pihak pelaksanaan Konseling Pranikah di tiap tiap Polda diseluruh Indonesia. metode kegiatan pengabdian Masyarakat di BIRO sumber daya manusia Polda kepulauan bangka Belitung adalah metode wawancara dan metode tanya jawab. Dengan metode ceramah pembimbing dapat menyampaikan materi-materi kepada calon pengantin secara lisan, dalam hal ini materi yang disampaikan adalah tentang pernikahan dan metode tanya jawab dapat mempermudah pembimbing mengetahui kepahaman calon pengantin dalam materi yang telah disampaikan. hasil pengabdian Masyarakat didapatkan hasil terdapat peningkatkan kualitias hubungan, menyatukan visi pasangan, dan mencegah terjadinya perceraian. Dimana pada kegiatan ini membuat pasangan menjadi lebih terbuka satu sama lain, konselor memberikan gambaran bagi pasangan tentang bagaimana cara menyikapi permasalahan dalam rumah tangga sehingga meminimalisir terjadinya perceraian.
Copyrights © 2024