Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh langsung proses tahapan seleksi calon Anggota Komisioner KPU dari 5 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku. Tim Seleksi melaksanakan masa pendafataran penerimaan dokumen melalui 2 (dua) metode yakni pengambilan akun pada Siakba dan penyetoran dokumen fisik bagi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota sesuai juknis yang dijabarkan dalam kegiatan Pembekalan Tim Seleksi Gelombang XI. Tahapan proses seleksi dimulai dari 24 November 2023 sampai 14 Januari 2024. Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui Sistem Informasi anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) dan juga pengajuan dokumen secara fisik. Khusus di zona Maluku II meliputi Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya, Maluku Tenggara, Kepulauan Tanimbar dan Kota Tual. Tujuan penelitian dilakukan untuk menganalisis kontribusi perputaran roda ekonomi di Kota Ambon sebagai lokasi penyelenggaraan seleksi dari seluruh tahapan terhadap kontribusi pertumbuhan ekonomi dari segi konsumsi, jasa transportasi, dan penginapan dari seluruh peserta seleksi calon komisioner KPU. Kata kunci: Seleksi Calon Anggota KPU; Pertumbuhan Ekonomi Daerah; Provinsi Maluku.
Copyrights © 2023