Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi, mengukur dan mengkomunikasikan belis pada adat perkawinan masyarakat kampung adat Wolotopo. Belis adalah mahar yang digunakan dalam perkawinan adat di kampung adat Wolotopo. Metode penelitian ini menggunakan analisis kualitatif dari hasil wawancara, observasi serta studi literatur dari proses belis. Lokasi penelitian ini di Kampung Adat Wolotopo, Kecamatan Ndona Kabupaten Ende.Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini ialah data primer yang diperoleh dari hasil wawancara dan data sekunder yang diperoleh dari buku – buku yang berkaitan dengan judul penelitian. Penelitian ini menghasilkan data yang dapat menjadi bahan informasi dan bahan pertimbangan tentang belis dalam akuntansi antara lain: (1) Pengidentifikasian dalam belis dikatakan sudah relevan karena transaksi ekonomi dapat di idenfikasi menjadi sumber pengukuran dan pengkomunikasian dalam akuntansi. (2) Penelitian menunjukan proses pengukuran belis, diukur dengan menggunakan nilai wajar “fair value” yaitu sesuai dengan harga pasar yang ditetapkan pada saat itu. Sehingga pada proses pengakuan, nilai belis dicatat pada tahapan belis itu terjadi. (3) Pada pengkomunikasian belis peneliti memberikan gambaran jurnal dan laporan keuangan yang dapat di gunakan dalam peristiwa belis, artinya ini menjadi bahan acuan dalam peristiwa belis selanjutnya sebagai bukti dokumentasi dan pertimbangan dalam ekonomi.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024