Pelanggaran kode etik akuntan profesional marak terjadi di Indonesia. Pelanggaran terindikasi lebih mungkin dilakukan olehakuntan sektor pemerintahan. Fenomena ini ditengarai mempengaruhi kualitas pelaksanaan tugas yang diemban oleh akuntan pemerintah, salah satunya penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Tujuan penelitian adalah menginvestigasi pengaruh penerapan kode etik akuntan profesional terhadap kualitas penyusunan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah dan melihat perbedaan tingkat penerapan kode etik akuntan profesional oleh akuntan pemerintah di antara kelompok gender laki-laki dan perempuan.
Copyrights © 2024