Dalam bentuk terselenggarakannya otonomi daerah Kota Samarinda mampu membuktikan kemandiriannya sebagai salah satu kota dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah tertinggi di tahun 2022, yang dimana di tahun 2020 sempat terjadi pandemi Covid yang menyebabkan realisasi dari pendapatan asli daerah yang turun diakibatkan oleh kontribusi dari pajak restoran dan pajak hotel yang juga mengalami penurunan. Yang tercatat sejak tahun 2016 hingga 2019 kontribusi pajak restoran maupun pajak hotel cenderung mengalami kenaikan, namun terjadi penurunan di tahun 2020, dan Kembali pulih dengan penerimaan yang terus meningkat sejak 2021 hingga 2022, meskipun melalui perhitungan kontribusi didapati kriteria kurang berkontribusi, pajak restoran maupun pajak hotel berpengaruh terhadap efektivitas pendapatan asli daerah Kota Samarinda. Adapun data yang digunakan untuk dilakukan analisis merupakan data realisasi tahun 2016-2022, dengan alat analisis SPSS 22, dengan metode analisis data uji asumsi klasik, analisis regresi linear berganda, dan pengujian hipotesis. Hasil uji t menyatakan bahwa secara parsial kontribusi pajak restoran berpengaruh positif signifikan terhadap efektivitas pendapatan asli daerah Kota Samarinda dan pajak hotel berpengaruh negatif signifikan terhadap efektivitas pendapatan asli daerah Kota Samarinda, dan hasil uji f menyatakan bahwa kontribusi pajak restoran dan pajak hotel berpengaruh terhadap efektivitas pendapatan asli daerah Kota Samarinda, dengan kontribusi sebesar 83,4%, dan 16,4% dijelaskan oleh variabel lain.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024