Syntax Idea
2708-3716

Tantangan Implementasi Pengakuan Hukum Adat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Baru di Indonesia

Milenia Ramadhani (Universitas Widya Mataram)



Article Info

Publish Date
30 Nov -0001

Abstract

KUHP Nasional atau KUHP Baru telah memberikan pengakuan terhadap hukum yang hidup (living law) sebagai asas legalitas materiil, sehingga selain melanggar perundangan, melanggar hukum adat juga dapat dipidanakan dengan ketentuan lebih lanjut. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi tantangan implementasi living law dalam KUHP baru agar dapat menjadi pedoman dan masukan para pemangku kepentingan. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang dipadukan dengan konsep dan teori sosial. Hasil penelitian menunjukan paling tidak ada 6 tantangan yang perlu disiapkan dalam implementasi KUHP baru terkait living law, yaitu 1) Perlu sesegera mungkin di bentuk Peraturan Pemerintah dan Peraturan Daerah yang mengatur terkait hukum yang hidup dalam masyarakat; 2) Perlu pelibatan Lembaga adat dalam pelaksanaan hukum adat; 3) Perlu diatur tentang hukum perselisihan antar adat; 4) Perlu adanya identifikasi hukum-hukum adat yang ada di Indonesia; 5) Perlu pembekalan hakim terhadap persoalan adat istiadat; 6) Perlu kepatuhan terhadap prinsip Hak Asasi Manusia, UUD NRI 1945 dan Pancasila

Copyrights © 0000






Journal Info

Abbrev

syntax-idea

Publisher

Subject

Aerospace Engineering Agriculture, Biological Sciences & Forestry Automotive Engineering Chemical Engineering, Chemistry & Bioengineering Computer Science & IT

Description

Syntax Idea. Jurnal Ilmiah Indonesia adalah jurnal yang diterbitkan oleh Ridwan Institute. Syntax Idea akan menerbitkan artikel-artikel ilmiah dalam cakupan bidang ilmu umum. Artikel yang dimuat adalah artikel hasil penelitian, kajian atau telaah ilmiah kritis dan komprehensif atas isu penting dan ...