E-SAKIP, atau Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dibangun sebagai respons terhadap tuntutan transparansi dan akuntabilitas dalam kinerja instansi pemerintah. Dalam era digital saat ini, masyarakat semakin menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Oleh karena itu, pemerintah merespons tuntutan ini dengan membangun E-SAKIP, sebuah sistem yang memungkinkan masyarakat untuk memantau dan mengevaluasi kinerja instansi pemerintah secara elektronik. Dalam rangka pelaksanaan AKIP, dilakukan pelatihan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur pemerintah daerah dalam melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja instansi pemerintah daerah, untuk pemantauan dan evaluasi kinerja instansi pemerintah daerah dalam rangka mengukur capaian tujuan, sasaran, indikator, target, dan strategi yang telah ditetapkan dalam perencanaan pembangunan daerah. Metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah difusi ilmu pengetahuan dan teknologi (DIPT), yaitu suatu proses penyebaran dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang melibatkan interaksi antara sumber, saluran, dan penerima. DIPT dilakukan melalui empat tahap, yaitu: (1) penyadaran, (2) penilaian, (3) adopsi, dan (4) penguasaan. Dalam setiap tahap, peserta pelatihan mendapatkan informasi, demonstrasi, latihan, dan bimbingan dari para narasumber yang berkompeten di bidangnya. Kesimpulan dari pelatihan ini adalah bahwa kegiatan pelatihan telah dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Peserta pelatihan merasa mendapatkan manfaat dari pelatihan ini dan berkomitmen untuk menerapkan ilmu dan keterampilan yang didapat di instansi masing-masing. Pelatihan ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Copyrights © 2024