Abstrak Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang diinisiasi oleh Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bagi seluruh produk makanan dan minuman, termasuk yang diproduksi oleh sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Di tingkat akar rumput seperti Kecamatan Mestong, peran Pendamping Proses Produk Halal menjadi sangat krusial dalam mengedukasi dan menggerakkan pelaku usaha agar memanfaatkan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi, teknik, serta hambatan komunikasi persuasif yang digunakan oleh pendamping Proses Produk Halal dalam mempercepat kesadaran dan partisipasi UMKM di Kecamatan Mestong. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dengan para pendamping Proses Produk Halal dan pelaku UMKM lokal, observasi lapangan, serta dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendamping Proses Produk Halal menerapkan strategi komunikasi interpersonal melalui pendekatan door-to-door dan pemanfaatan tokoh masyarakat untuk membangun kepercayaan. Teknik persuasi yang menonjolkan keuntungan ekonomi (peningkatan omset) dan kemudahan regulasi (gratis) terbukti efektif mengubah respon pelaku usaha dari skeptis menjadi kooperatif. Namun, proses ini masih menghadapi hambatan berupa rendahnya literasi digital pelaku UMKM, ketakutan administrasi terkait pajak, dan kendala geografis wilayah. Secara keseluruhan, komunikasi persuasif yang adaptif menjadi kunci utama keberhasilan akselerasi sertifikasi halal di tingkat Kecamatan Mestong.
Copyrights © 2026