Penelitian ini dilatar belakangi oleh fungsi utama dari anggaran yaitu sebagai alat perencanaan dan pengendalian. Apabila fungsi utama anggaran ini tidak terealisasi maka tujuanĀ dari anggaran juga tidak dapat tercapai. Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Prosedur pengumpulan data adalah dokumentasi dan wawancara langsung ke objek penelitian. Hasil penelitian ini adalah prosedur pengelolaan keuangan Desa belum sesuai dengan Permendagri No.20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, karena masih kurang transparansi terutama pada bagian pemaparan informasi kepada masyarakat Desa, serta masih ada dokumen yang belum terpenuhi untuk pelaporannya.
Copyrights © 2021