Penelitian ini dilakukan guna memahami faktor-faktor apa saja yang bisa memperkuat atau memperlemah aktivitas agresivitas pajak yang bisa merugikan pemerintahan kita. Populasi yang dipergunakan ialah perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI (2018 – 2021). Mempergunakan metode kuantitatif, teknik penganalisisan statistik deskriptif, uji model regresi berganda, uji asumsi klasik, serta pengujian hipotesis. Penentuan sampel mempergunakan metode purposive sampling dan didapatkan sejumlah 78 perusahaan yang telah mencukupi kriteria. Aplikasi yang digunakan adalah SPSS 24. Hasil penelitian menunjukan komisaris independen ada pengaruh positif pada agresivitas pajak, komite audit, capital intensity, serta corporate social responsibility ada pengaruh negatif pada agresivitas pajak. Adapun kepemilikan institusional tidak ada pengaruh terhadap agresivitas pajak.
Copyrights © 2022