Penelitian dilakukan untuk menganalisis kepatuhan wajib pajak terhadap pajak e-commerce, antara lain kesadaran wajib pajak, pengetahuan tentang undang-undang perpajakan, penyuluhan pajak, dan keyakinan terhadap sistem pemerintahan. Alasan mengambil topik karena banyak sekali wajib pajak e-commerce belum patuh dalam membayar pajak. Jumlah sampel sebanyak 50 wajib pajak e-commerce dengan metode conveicence sampling. Analisis data yang digunakan adalah anĂ¡lisis regresi . Hasil dari penelitian tersebut menunjukkan penyuluhan pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak e-commerce, kesadaran wajib pajak berpengaruh negatif terhadap kepatuhan wajib pajak e-commerce, sedangkan pengetahuan peraturan perpajakan dan kepercayaan wajib pajak terhadap e-commerce berpengaruh tidak signifikan.
Copyrights © 2023