Penelitian ini bertujuan guna mengetahui dan menganalisis apakah terdapat perbedaan tingkat kesehatan saat covid-19 dan masa transisi covid-19 pada perusahaan Perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Rasio tingkat kesehatan bank dengan pendekatan RGEC (Risk profile, Good corporate governance, Earnings dan Capital) yang diterapkan yakni Non Performing Loan (NPL), Loan to Deposit Ratio (LDR), Return On Asset (ROA), Net Interest Margin (NIM), Good Corporate Governance (GCG) dan Capital Adequacy Ratio (CAR). Penelitian ini menggunakan 45 sampel. Jenis data penelitian berupa data kuantitatif dengan sumber dari dokumentasi publikasi perusahaan yakni berbentuk laporan keuangan publikasi perusahaan Perbankan yang terdaftar BEI. Data dianalisis dengan menerapkan statistik deskriptif dan uji hipotesis melalui uji indenpendent sample T- Test. Penelitian ini mengaplikasikan metode kuantitatif komparatif, penentuan metode ini sebab penelitian ini mengidentifikasi efek dari suatu fenomena yakni covid-19 dengan data diperoleh saat terjadi covid-19 dan masa transisi covid-19. Berdasarkan temuan yang didapat, diketahui tidak ada perbedaan secara signifikan rasio NPL, LDR, GCG, NIM, dan CAR saat covid-19 dan masa transisi covid-19 dan terdapat perbedaan secara signifikan ROA saat covid-19 dan masa tansisi covid-19
Copyrights © 2024