Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dampak penghindaran pajak terhadap profitabilitas, ukuran perusahaan, dan pertumbuhan penjualan. Pendekatan yang digunakan yaitu deskriptif kuantitatif dan menggunakan teknik purposive sampling. Studi ini dilakukan antara tahun 2021 dan 2022 dan melibatkan 45 korporasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan termasuk indeks LQ-45. Hasilnya menampilkan bahwa peningkatan profitabilitas, ukuran perusahaan, dan peningkatan penjualan meningkatkan penghindaran pajak.
Copyrights © 2024