Penelitian ini bertujuan untuk menginvestigasi dampak literasi perpajakan, sanksi perpajakan, dan pengetahuan perpajakan terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak, dengan mempertimbangkan e-filing sebagai faktor moderasi. Sampel penelitian terdiri dari 100 responden yang dipilih menggunakan metode convenience sampling di Jakarta Barat, yang mengisi kuesioner sebagai sumber data primer. Analisis data dilakukan menggunakan metode Partial Least Squares Structural Equation Modeling (PLS-SEM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa literasi perpajakan, sanksi perpajakan, dan pengetahuan perpajakan secara positif mempengaruhi kepatuhan wajib pajak. Selain itu, penggunaan e-filing meningkatkan dampak positif sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak, namun tidak memperkuat pengaruh literasi dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan tersebut. Implikasi praktis dari penelitian ini adalah pentingnya pemerintah untuk meningkatkan literasi perpajakan masyarakat, mengatasi hambatan teknis terkait e-filing, menyesuaikan kebijakan perpajakan dengan kebutuhan wajib pajak, serta meningkatkan efisiensi penggunaan e-filing dalam upaya meningkatkan kepatuhan pajak secara keseluruhan.
Copyrights © 2024