Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh stabilitas keuangan, pengawasan efektif, rasio akrual, pergantian  direksi, rangkap jabatan dan kepemilikan institusional terhadap kecurangan laporan keuangan. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Jenis data yang digunakan pada penelitian ini adalah data sekunder, yaitu menggunakan laporan keuangan perusahaan. Populasi pada penelitian ini adalah perusahaan infrastruktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2021 sampai dengan 2023. Kecurangan laporan keuangan terjadi karena terdapat beberapa faktor. Adapun faktor-faktor yang dimaksud antara lain adalah tekanan, peluang, rasionalisasi, kapabilitas, dan arogansi. Penelitian ini menggunakan metode purposive  sampling yang menghasilkan 38 perusahaan dengan total pengamatan 114. Teknik analisa yang digunakan dalam penelitian ini yaitu uji regresi linear berganda Hasil pengujian dalam penelitian ini menunjukkan bahwa stabilitas keuangan, rasio total akrual dan kepemilikan institusional berpengaruh negatif terhadap kecurangan laporan keuangan. Sedangkan pengawasan efektif, pergantian direksi dan rangkap jabatan berpengaruh signifikan terhadap kecurangan laporan keuangan. Diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan khususnya dalam bidang ilmu akuntansi mengenai pengaruh fraud pentagon, dan kepemilikan institusional terhadap kecurangan laporan keuangan. Sehingga mampu memperkuat referensi bagi peneliti selanjutnya.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024