Prudence dalam akuntansi merupakan salah satu komponen utama penghindaran pajak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menyelidiki hubungan antara penghindaran pajak dengan profitabilitas, leverage, ukuran perusahaan, dan kehati-hatian akuntansi. Perusahaan-perusahaan di sektor energi dan bahan baku yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk tahun 2021–2023 menjadi subjek penelitian ini, yang menggunakan metodologi kuantitatif. 239 data dari tahun 2021–2023 menjadi sampel penelitian ini. Purposive sampling adalah pendekatan yang digunakan dalam proses pengumpulan data penelitian ini. Menggunakan Eviews untuk memproses data dan melakukan analisis data panel, pendekatan analisis data kuantitatif digunakan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun ukuran perusahaan tidak berpengaruh pada penghindaran pajak, profitabilitas dan leverage memiliki dampak yang menguntungkan, sedangkan kehati-hatian akuntansi memiliki dampak negatif.
Copyrights © 2024