Pengelolaan agrowisata pekarangan di Banyuwangi telah melibatkan pemangku kepentingan dari berbagai pihak. Namun stakeholder yang ada masih belum terkelola dengan baik dan belum ada aturan yang mengatur interaksi dan peran masing-masing stakeholder. Penelitian ini bertujuan untuk memetakan dan menganalisis stakeholder yang terlibat dalam program agrowisata berbasis pekarangan di Kabupaten Banyuwangi. Beberapa metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah identifikasi pemangku kepentingan, klasifikasi pemangku kepentingan, dan hubungan antar pemangku kepentingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemangku kepentingan yang terlibat terdiri dari tiga kelompok, yaitu: kelompok pemerintah daerah (dinas pariwisata, dinas pertanian, pemerintah desa), kelompok masyarakat (pokdarwis, kelompok tani, dan masyarakat), kelompok swasta (asosiasi pelaku wisata, dan pariwisata). /pelaku usaha swasta). Pemangku kepentingan yang termasuk dalam kuadran 1 (Pemain Kunci) adalah Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa dan Pemerintah Desa. Kuadran 2 (Subjek) terdiri dari kelompok tani dan masyarakat yang berada di sekitar kawasan wisata. Sedangkan kuadran 3 (Context Setter) terdiri dari asosiasi pelaku wisata dan pemilik usaha/swasta dan kuadran 4 (Crowd) adalah perguruan tinggi dan Bappeda. Hubungan antar kelompok pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengembangan agrowisata pekarangan di Banyuwangi dapat dilihat melalui kegiatan operasional di lapangan dan dokumen resmi yang mengatur hubungan tersebut. Hubungan antar pemangku kepentingan dikelompokkan menjadi tiga kelompok, yaitu: hubungan komunikasi, koordinasi dan kerjasama.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023