Penelitian ini bertujuan untuk menentukan faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan Pajak Pajak MSME yang terdaftar di KPP Pratama Medan Polonia. Metode pemilihan sampel menggunakan pengambilan sampel acak dan sampel 65 pemungut pajak MSME diperoleh. Pengujian data dilakukan dengan menggunakan analisis statistik deskriptif, tes asumsi klasik regresi linear ganda, tes T, koefisien penentuan, tes validitas, tes keandalan, tes penentuan koeffisien (R-square) dan tes F. Hasil dari penelitian ini adalah bukti langsung (Tax Knowledge) memiliki efek positif yang signifikan pada Kepatuhan Pajak, kesadaran Pajak memiliki efek yang positif secara signifikant pada kepatuhan, sanksi pajak memiliki dampak positif yang substansial pada Kepailitan Pajak. Variabel-variabel pengetahuan pajak, kesadaran pemungut cukai, sanksi pajak dan layanan otoritas pajak memiliki dampak positif dan signifikan pada tingkat kepatuhan Pajak Pajak MSME, ini menunjukkan bahwa jika Pajak Pemungut Pajak memiliki pengetahuan dan kesadariannya yang luas di bidang pajaknya, semakin tinggi tingkat kepailitan Pajak pemungutan cukai.
Copyrights © 2024