Jurnal Sakato Ekasakti Law Review
Vol. 1 No. 1 (2022): Jurnal Sakato Ekasakti Law Review (April)

Pertimbangan Hakim Dalam Menentukan Subjek Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Deyesi Rizki, Putri (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Apr 2022

Abstract

Pertanggungjawaban pidana di dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang dicantumkan di dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3.  Pertimbangan Hakim Dalam Menentukan Subjek Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang Dan Jasa pada Putusan Pengadilan Nomor 2421 K/PID.SUS/2016 yaitu terdapat Subjek manusia. Pertimbangannya adalah adanya niat jahat Terdakwa I dimulai dari perencanaan tender, pelaksanaan tender, pelaksaan pekerjaan dan penyelesaian pekerjaan, berdasarkan fakta yang ada Terdakwa berusaha mempengaruhi proses lelang dengan menunjuk pejabat yang tidak mempuyai keahlian selaku PPK sehingga PPK tersebut tidak cakap dan mengarahkan dan memerintahkan Panitia tender untuk memenangkan perusahaan milik temannya dengan cara menginstimewakan dan tidak melakukan evaluasi. Peralihan Pertanggungjawaban Hukum Dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kepada PA dan KPA Pada Kasus Putusan Nomor: 2421 K/PID.SUS/2016 terdapat kejanggalan, dimana Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tidak dijadikan tersangka tetapi dijadikan saksi.  Persoalan hukum yang ada adalah tentang alur pemeriksaan perkara yang menjadikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai saksi. Berdasarkan fakta persidangan terdapat beberapa bukti yang menguatkan tentang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) harus bertanggung jawab terhadap perbuatan itu.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JSELR

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tujuan dari publikasi Jurnal ini adalah untuk memberikan ruang mempublikasikan pemikiran kritis hasil penelitian orisinal, maupun gagasan konseptual dari para akademisi, peneliti, maupun praktisi yang belum pernah dipublikasikan pada media lainnya. Tujuan & Ruang Lingkup penulisan (Aim & Scope) ...