Profetik Jurnal Ekonomi Syariah
Vol 2, No 1 (2023)

Analisis Rasio Keuangan Daerah Sebagai Penilai Kinerja Keuangan BPKAD Kabupaten Labuhanbatu

Hsb, Efrilisa Asnuna (Unknown)
Hamid, Azwar (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Jun 2023

Abstract

Otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan aspirasi masyarakat dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu aspek dari pemerintah daerah yang harus diatur secara hati-hati adalah pengelolaan keuangan daerah. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu, bagaimana kinerja keuangan pada Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Kabupaten Labuhanbatu ditinjau dari rasio kemandirian, rasio efektivitas, rasio pertumbuhan dan rasio efisiensi. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui laporan keuangan pada BPKAD Kabupaten Labuhanbatu menggunakan rasio keuangan dalam menilai kinerja keuangan.Teori yang digunakan dalam penelitian ini berkaitan dengan ilmu akuntansi sektor publik, yaitu dengan teori yang berkaitan khususnya dengan kinerja keuangan daerah, laporan keuangan daerah, rasio kemandirian, rasio efektivitas, rasio pertumbuhan, dan rasio efisiensi.Jenis penelitian ini menggunakan metode kuantitatif deskriptif. Peneliti menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan dan data primer berupa wawancara. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini yaitu dengan wawancara dan dokumentasi. Data kemudian dianalisis menggunakan rasio kinerja keuangan daerah dengan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada tahun 2017-2021 menggunakan rasio kemandirian, rasio efektivitas, rasio pertumbuhan, dan rasio efisiensi.Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah untuk rasio kemandirian pada tahun 2017-2021 masuk dalam kategori rendah sekali, karena hasil pengukuran yang berada pada posisi 0%-25%. Pengukuran pada rasio efektivitas pada tahun 2017 dan pada tahun 2019 masuk dalam kategori kurang efektif, karena hasil pengukuran berada di posisi 75%-89%. Sedangkan pada tahun 2018, 2020, dan 2021 masuk dalam kategori tidak efektif, karena hasil pengukuran 75%. Pengukuran menggunakan rasio pertumbuhan pada tahun 2017-2021 masuk dalam kategori tidak berhasil, karena hasil pengukuran 30%. Pengukuran efisiensi masuk dalam kategori sangat efisiensi, karena hasil pengukuran 5%. Namun pada tahun 2018 masuk dalam kategori efisiensi, karena hasil pengukuran 5%-10%. Kata Kunci: Rasio Efektivitas, Rasio Efisiensi, Rasio Kemandirian, Rasio Pertumbuhan 

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

Profetik

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

PROFJES (Prophetic Journal of Sharia Economics) adalah publikasi akademis yang berfokus pada penelitian di bidang Ekonomi Islam dan isu-isu yang berkaitan dengan ekonomi syariah. Jurnal ini bertujuan untuk memberikan kontribusi baru atau terkini yang signifikan untuk pengembangan akademik dan ...