Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perhitungan bea masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) atas perangkat telekomunikasi pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Makassar. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kualitatif dan data kuantitatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer dan sekunder. Metode analisis yang digunakan adalah metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perhitungan tarif bea masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) atas perangkat telekomunikasi pada KPPBC Tipe Madya Pabean B Makassar yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dengan menggunakan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) sudah mengikuti perhitungan tarif bea masuk menurut peraturan perundang-undangan. Kata Kunci: Bea Masuk, Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI), Perangkat Telekomunikasi
Copyrights © 2024