UMKM memiliki akses yang lemah terhadap informasi perpajakan karena kurangnya literasi dan edukasi perpajakan dalam pemutakhiran ketentuan akuntansi perpajakan. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat terkait pelatihan akuntansi perpajakan pada akun piutang usaha dan Pajak Pertambahan Nilai diselenggarakan oleh dosen program studi akuntansi untuk memberikan pelatihan kepada peserta tentang penerapan akuntansi perpajakan dalam pembukuan UMKM dengan menggunakan standar akuntansi yang berlaku umum dan peraturan perpajakan terkini. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini diselenggarakan dengan metode pemberian penyuluhan melalui ceramah dan diskusi yang mana peserta akan diberikan penjelasan teori dan ilustrasi yang relevan dengan topik. Kegiatan pelatihan pembukuan akuntansi perpajakan atas piutang dengan Pajak Pertambahan Nilai ini terlaksana sesuai jadwal dan berlangsung selama dua hari penuh mulai pukul 08.00-17.00. Kegiatan pelatihan terselenggara dengan baik tanpa kendala yang berarti. Berdasarkan hasil akhir pengolahan kuesioner, 95% peserta merasa puas terhadap keseluruhan pelaksanaan pelatihan. Perusahaan UMKM diharapkan seharusnya dapat mencatat penerimaan pelunasan piutang yang telah dihapusbukukan berdasarkan ketentuan standar akuntansi yang berlaku dan mencatat penerimaan tersebut pada rekening kas dan rekening piutang sebagai pengurang piutang.
Copyrights © 2024