Terbatasnya ruang lingkup pemasaran yang di capai pemilik UMKM dan kurangnya pemahaham dan pemanfaatan media sosial merupakan masalah yang dimiliki Pemilik UMKM. Pemilik UMKM semestinya memiliki Strategi dalam peningkatan pemasaran secara digital. Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) diharapkan dapat memanfaatkan media sosial sebagai sarana pemasaran online untuk memperoleh ruang lingkup pemasaran yang lebih luas. Pengabdian ini berfokus pada pendampingan kepada pemilik UMKM. Pengabdian ini bertujuan untuk membantu dan meyakinkan Pebisnis UMKM Rujak Seraya Atas tentang betapa bermanfaatnya media sosial sebagai sarana untuk meningkatkan ruangl ingkup pemasaran mereka. Metode yang digunakan adalah pendekatan ABCD (Asset Based Community Development). Hasil dari pengabdian masyarakat ini yaitu adanya pendampingan dalam membantu pelaku UMKM supaya bisa memiliki sarana pemasaran yang berbasis media sosial Dengan adanya pengabdian mengenai strategi peningkatan pemasaran melalui media sosial, dapat diketahui seberapa besar pengaruh dan manfaat media sosial terhadap pengembangan pemasaran UMKM Rujak Seraya Atas.
Copyrights © 2024