This research examines the role of technology in increasing accountability in village financial management based on Minister of Home Affairs Regulation Number 20 of 2018. Using a qualitative approach and case study method, this research evaluates the use of various technologies such as the Village Financial Information System (Siskeudes), Village Planning and Budgeting Application (SIPPD), and digital communication platforms in village financial management. The research results show that technology plays a significant role in increasing recording accuracy, reporting speed, transparency and community participation. However, obstacles such as lack of human resource capacity, limited technological infrastructure, and implementation costs are still major challenges. This research's recommendations include increasing human resource capacity through continuous training, developing technological infrastructure, adequate budget allocation, and intensive outreach about the benefits and use of technology.Penelitian ini mengkaji peran teknologi dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. Dengan pendekatan kualitatif dan metode studi kasus, penelitian ini mengevaluasi penggunaan berbagai teknologi seperti Sistem Informasi Keuangan Desa (Siskeudes), Aplikasi Perencanaan dan Penganggaran Desa (SIPPD), dan platform komunikasi digital dalam pengelolaan keuangan desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa teknologi berperan signifikan dalam meningkatkan akurasi pencatatan, kecepatan pelaporan, transparansi, dan partisipasi masyarakat. Namun, hambatan seperti kurangnya kapasitas sumber daya manusia, keterbatasan infrastruktur teknologi, dan biaya implementasi masih menjadi tantangan utama. Rekomendasi penelitian ini mencakup peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan berkelanjutan, pengembangan infrastruktur teknologi, alokasi anggaran yang memadai, serta sosialisasi intensif tentang manfaat dan penggunaan teknologi.
Copyrights © 2024