Sejak Indonesia merdeka dari penjajahan Belanda, agama-agama lokal semakin tersisihkan oleh dominasi agama resmi yang ditetapkan oleh pemerintah. Artikel ini membahas isu diskriminasi dan resistensi yang dihadapi oleh penganut agama lokal Towani Tolotang di dalam cerpen Orang-orang di Selatan Harus Mati Malam Itu karya Faisal Oddang. Kajian ini dilakukan dengan pendekatan pascakolonial yang secara spesifik memanfaatkan teori ruang pascakolonial yang digagas oleh Sara Upstone dalam buku Spatial Politics in the Poscolonial Novel (2009). Dalam konsepsinya, Upstone menetapkan struktur koherensi yang mendasari sebuah ruang. Struktur tersebut terdiri atas; ruang (space), tempat (place), overwriting, batasan-batasan (border), kekacauan (chaos), dan pasca-ruang (post-space). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis. Berdasarkan hasil analisis, cerpen OSHMII menunjukan bahwa negara masih mempertahankan wacana kolonial dalam pengaturan agama. Hal itu bisa dilihat dari peraturan yang dikeluarkan negara yang kemudian digunakan sebagai border untuk menekan penganut Towani Tolotang. Konstruksi ruang yang demikian menuntut homogenitas, keajegan, serta kestabilan yang pada gilirannya melahirkan dua bentuk resistensi. Pertama melalui perjalanan, perpindahan tempat. Kedua dengan mencantumkan nama agama resmi di kolom KTP, tetapi tetap menjalankan praktik Towani Tolotang dalam kehidupan sehari-hari.Kata kunci: Diskriminasi, Resistensi, Agama Leluhur, Pascakolonial, Towani Tolotang
Copyrights © 2023