Al-Qur’an adalah kalam suci yang harus terjaga, upaya pengkodifikasiannya telah dilakukan pada masa Nabi Muhammad hingga masa Khalifah Utsman bin Affan, yang kini dikenal dengan sebutan mushaf utsmani. Mushaf utsmani memiliki kaidah-kaidah (aturan) tersendiri, yakni kaidah penulisan (rasm) dan penandaan (dhabt). Namun meski demikian, setiap negara juga memiliki standar rasm serta dhabt untuk memudahkan para pembaca mushaf al-Qur’an, seperti negara Indonesia dan Malaysia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kaidah asli rasm dan dhabt mushaf utsmani, serta hasil perbandingan dari dua standar mushaf utsmani yang berada di Indonesia dan Malaysia. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang berjenis komparatif atau muqaran. Oleh sebab itu, hasil pembahasan menyimpulkan bahwa, mushaf rasm utsmani adalah mushaf yang dibukukan pada masa Khalifah Utsman bin Affan, dengan pola penulisan yang khusus dari Utsman dan sahabat yang lain. Standarisasi mushaf utsmani dari dua negara ini memiliki perbedaan juga persamaan. Persamaannya terletak pada kaidah rasm, sedangkan perbedaannya terdapat pada kaidah dhabt. Mushaf utsmani standar Malaysia, berupaya mengambil penuh pada dua aspek kaidah mushaf utsmani yang asli. Sedangkan mushaf utsmani standar Indonesia, lebih banyak merubah kaidah dhabt untuk mnyelaraskan bacaan dengan keadaan masyarakat Indonesia.
Copyrights © 2024