Pemerintah Indonesia melakukan pembatasan aktivitas jual beli di pusat perbelanjaan guna mencegah penyebaran virus covid-19. Berbagai macam kebijakan diterapkan, mulai dari penutupan sementara, pembukaan secara bertahap, membuat kategori tenant esensial yang hanya diperbolehkan beroperasi dalam masa pembatasan, dan perubahan komponen interior dan eksterior guna menerapkan protokol kesehatan. Maka diperlukan adanya identifikasi perubahan terkait pengelompokan pola ruang di dalam mall yang responsif terhadap kemungkinan kejadian serupa di masa depan guna menjadi dasar perumusan kriteria perancangan. Metode yang digunakan deskriptif kualtitatif didukung dengan observasi dan wawancara manajemen mall. Tujuan dari penelitian ini sebagai sumber informasi tentang pola pengelompokan ruang yang mempertimbangkan antisipasi pandemi Covid-19.
Copyrights © 2023