Salah satu masalah utama dalam lalu lintas adalah kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa dan kerugian material. Perilaku komunitas sangat menentukan dalam pelanggaran lalu lintas. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui atau menganalisis: (1) faktor penyebab terjadinya pelanggaran lalu lintas dan (2) strategi yang dilakukan oleh SATLANTAS dalam mengurangi pelanggaran lalu lintas sehingga tercapainya masyarakat patuh hukum. Metode yang digunakan yaitu metode deskriptif dengan pendekatan studi pustaka, dan teori yang digunakan adalah teori perspektif konstruksi sosial. Hasil penelitian menemukan bahwa: Penegakan hukum lalu lintas dalam rangka tercapainya masyarakat patuh hukum belum bekerja secara profesional dikarenakan penerapan hukum tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, sikap penegak hukum yang belum profesional, serta sarana dan prasarana yang terbatas untuk mendukung terlaksananya penegakan hukum.
Copyrights © 2023