Jurnal Ilmu Hukum: Alethea
Vol. 7 No. 2 (2024): Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA

RESTORATIVE JUSTICE DALAM KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA PADA TINGKAT PENUNTUTAN

Firdaus, M. Nur Eka (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Aug 2024

Abstract

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi salah satu tindak pidana yang sering terjadi, agar melindungi korban maka diperlukan penanganan yang cepat tanggap. Semenjak dikeluarkannya Peraturan Jaksa Agung No. 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative  Justice, membuat adanya terobosan baru dalam penyelesaian tindak pidana tersendiri. Pendekatan dalam restorative justice ialah memfokuskan agar korban dan pelaku tindak pidana dapat mencapai perdamaian, sehingga pada prinsipnya adalah win-win solution, dan bagi korban diharapkan dapat memaafkan perbuatan pelaku tindak pidana. Artikel ini merupakan kajian normatif, yang menggunakan dengan pendekatan perundang-undangan, dengan melihat pada kaidah hukum yang ada, bagaimana bentuk pendekatan restorative justice yang diterapkan didalam penyelesaian kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

alethea

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmu Hukum Alethea adalah Jurnal Ilmu Hukum yang memuat karya hasil penelitian dosen dan mahasiswa dan diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana melalui proses peer-review. Jurnal ini menjadi sarana dalam menyebarluaskan gagasan atau pemikiran yang dihasilkan melalui ...